Suatu Model Teknologi Pendidikan untuk Pemerataan Kesempatan Pendidikan di Indonesia
Model teknologi pendidikan ini merupakan model pendidikan kompesatoris bagi anak-anak yang mengalami hambatan sosial-ekonomi dan geografis-demografis, agar mereka dengan sumber yang berbeda dapat mencapai tujuan pemeratan kesempatan pendidikan yang sama dengan anak-anak yang tidak mengalami hambatan. Model ini mengandung aspek kuantitatif, kualitatif, dan keserasian yang terjalin menjadi satu. Model in secara ringkas dapat ditunjukkan dengan unsur-unsur yang membentuknya sebagai berikut:
1. Sumber belajar sebagai produk yang memungkinkan terjadinya tindak belajar.
2. Proses belajar mengajar berlangsung dengan memerhatikan kondisi dan kebutuhan anak didik.
3. Struktur organisasi lembaga pendidikan mengalami perubahan, tumbuh pola instruksional yang bervariasi, berbagai bentuk lembga pendidikan.
4. Kewenangan dan tanggung jawab guru kelas mengalami perkembangan, karena adanya tim pembelajaran yang memilih dan menyusun bahan belajar.
5. Fungsi pengembangan dilaksanakan dengan sistemik untuk menghasilkan sumber belajar serta untuk berlangsungnya sistem instruksional yang efektif.
6. Pengelolaan model ini dilaksanakan secara luwes dengan berorientasikan tujuan.
Konsep dasar pengembangan sistem belajar mandiri.
Kalau kita uraikan secara menyeluruh SBM meliputi komponen falsafah dan teori, kebutuhan, organisasi, tenaga, sarana, prasarana, bantuan dan pengawasan, kegiatan belajar, dan penilaian penelitian. Semua komponen ini saling berkaitan dan terintregasi dalam suatu kesatuan.
Implikasi SBM dalam manajemen sedikitnya mengandung tiga kategori, yaitu manajemen kegiatan, manajemen organisasi, dan manajemen personil. Bertolak dari deskripsi SBM, kegiatan-kegiatan dapat dikategorikan kedalam tiga peringkat, yaitu:
1. Kegiatan peringkat kebijakan meeliputi: penjabaran kebijakan, penilaian kebutuhan, penetuan kriteria peserta, penilaian proses kegiatan, pembentukan organisasi, rekrutmen dan seleksi tenaga, serta sertifikasi dan pengakuan.
2. Peringkat strategis kegiatannya meliputi perancangan program, penentuan strategi, pengembangan bahan belajar, produksi bahan belajar, serta penyimpanan dan distribusi bahan belajar.
3. Kegiatan perangkat operasional meliputi: publikasi, pendaftaran calon peserta, penerimaan peserta, pemberian orientasi kepada para peserta, penyediaan bahan belajar, pengelolaan kegiatan belajar, penilaian kemajuan belajar, dan pemberian bantuan belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar